.png?v=638793338124376910)
PT. Bangun Persada Berjaya (UBS & Nyoto Group)
PT Bangun Persada Berjaya, didirikan pada tahun 2014. Direktur Utama dari PT Bangun Persada Berjaya adalah David Susanto Jahja. PT Bangun Persada Berjaya berada di bawah naungan PT Untung Bersama Sejahtera atau UBS Gold. Proyek pertama PT Bangun Persada Berjaya yang dikembangkan adalah Greenland Residence pada tahun 2014. Luas wilayah pengembangan Greenland Residence sekitar 70 Ha. Cluster pertama Greenland Residence adalah Garbera. Hingga kini sudah ada 4 cluster yang sudah terbangun. Garbera merupakan proyek Greenland Residence di Surabaya Barat dengan NUP terbanyak. Acara pemilihan unit dihadiri oleh lebih dari 2000 calon pembeli dan Sold Out 650 unit rumah dalam 1 hari. Proyek ini dilengkapi area komersial, seperti Superindo, Bioskop Kota Cinema Mall (KCM), Shophouse (Ruko) & Bare Coffee, serta dilengkapi dengan fasilitas, seperti Clubhouse, Gym Area, Kolam Renang, Playground Area, Yoga Area, Barbeque Area & Basketball Area.
Hasil tidak ditemukan
Ke pasar beli kain, yuk gunakan keyword yang lain
Disclaimer
1. Setiap produk properti yang ditampilkan dalam halaman “Project Developer” pada rumahsaya.bca.co.id ini sepenuhnya merupakan produk dan tanggung jawab Developer serta bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang menyediakan fasilitas bagi Developer untuk menawarkan produk properti dari Developer.
2. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam rumahsaya.bca.co.id berikut setiap perubahannya atau materi lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh Developer.
3. Calon debitur dengan ini membebaskan BCA dan/atau karyawan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan penawaran produk properti dari Developer.
4. Harga produk properti yang tercantum dalam halaman “Project Developer” pada rumahsaya.bca.co.id ini merupakan harga yang ditentukan oleh Developer. BCA berhak untuk menentukan nominal pembiayaan KPR yang diberikan kepada calon debitur antara lain dengan mempertimbangkan hasil penilaian atas produk properti tersebut oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan hasil analisis BCA.
5. Setiap pengajuan KPR BCA akan dianalisis terlebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan perkreditan yang berlaku di BCA, termasuk pengajuan KPR BCA atas properti yang tercantum di dalam halaman “Project Developer” ini.