Simulasi Angsuran KPR

Pembelian

Ayo hitung angsuran KPR Pembelian kamu

Hitung Sekarang

Refinancing

Ayo hitung angsuran KPR Refinancing kamu

Hitung Sekarang

Renovasi

Ayo hitung angsuran KPR Renovasi kamu

Hitung Sekarang

Kemampuan

Ayo hitung kemampuan beli kamu

Hitung Sekarang

Bandingkan Bunga KPR

Mudahnya syarat dan ketentuan pengajuan KPR di Rumahsaya

Pilih tujuan kredit dan status pekerjaan kamu untuk melihat persyaratan.

Ketentuan Umum
Pemohon : WNI, Usia minimal 18 Tahun/telah menikah, Karyawan Tetap
Lama Bekerja: Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
Maksimal Usia: Maksimal 56 Tahun saat kredit berakhir
Asuransi: Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause.
Perjanjian : Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
Pembayaran angsuran: Auto debet dari rekening Pemohon di BCA.
Dokumen Pribadi
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
  • Fotocopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan 1 bulan terakhir b
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir b
  • Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker c
  • Bukti pembayaran appraisal d
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
  • Fotocopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan 1 bulan terakhir b
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir b
  • Bukti pembayaran appraisal c
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
  • Fotocopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan 1 bulan terakhir b
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir b
  • Bukti pembayaran appraisal c
Dokumen Properti
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) e
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) d
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) d
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) Renovasi
Keterangan:
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Jika joint income (penghasilan suami/istri digabung) maka dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • c) Khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui kantor property agent
  • d) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka
  • e) Khusus Non-Developer
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Jika joint income (penghasilan suami/istri digabung) maka dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • c) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka
  • d) Khusus Non-Developer
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Jika joint income (penghasilan suami/istri digabung) maka dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • c) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka
  • d) Khusus Non-Developer
Ketentuan Umum
Pemohon : WNI, Usia minimal 18 Tahun/telah menikah, Pengusaha
Lama Bekerja: Minimal 2 tahun di bidang yang sama
Maksimal Usia: Maksimal 66 Tahun saat kredit berakhir
Asuransi: Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause.
Perjanjian : Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
Pembayaran angsuran: Auto debet dari rekening Pemohon di BCA.
Dokumen Pribadi
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha b
  • Fotokopi SIUP
  • Fotokopi TDP/NIB b
  • Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan Terkini b
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
  • Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker d
  • Bukti pembayaran appraisal e
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha b
  • Fotokopi SIUP
  • Fotokopi TDP/NIB b
  • Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan Terkini b
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
  • Bukti pembayaran appraisal d
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha b
  • Fotokopi SIUP
  • Fotokopi TDP/NIB b
  • Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan Terkini b
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
  • Bukti pembayaran appraisal d
Dokumen Properti
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) f
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) e
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) e
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) Renovasi
Keterangan:
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Khusus untuk usaha yang berbentuk badan hukum PT & CV
  • c) Jika joint income (penghasilan suami/istri digabung) maka dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • d) Khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui broker
  • e) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka
  • f) Khusus Non-Developer
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Khusus untuk usaha yang berbentuk badan hukum PT & CV
  • c) Jika joint income (penghasilan suami/istri digabung) maka dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • d) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka
  • e) Khusus Non-Developer
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Khusus untuk usaha yang berbentuk badan hukum PT & CV
  • c) Jika joint income (penghasilan suami/istri digabung) maka dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • d) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka
  • e) Khusus Non-Developer
Ketentuan Umum
Pemohon : WNI, Usia minimal 18 Tahun/telah menikah, Profesional
Lama Bekerja: Minimal 2 tahun di bidang yang sama
Maksimal Usia: Maksimal 66 Tahun saat kredit berakhir
Asuransi: Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause.
Perjanjian : Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
Pembayaran angsuran: Auto debet dari rekening Pemohon di BCA.
Dokumen Pribadi
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha b
  • Fotokopi Izin Praktek
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
  • Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker d
  • Bukti pembayaran appraisal e
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha b
  • Fotokopi Izin Praktek
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
  • Bukti pembayaran appraisal d
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha b
  • Fotokopi Izin Praktek
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
  • Bukti pembayaran appraisal d
Dokumen Properti
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) f
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) e
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) e
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) Renovasi
Keterangan:
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Khusus untuk usaha yang berbentuk badan hukum PT & CV
  • c) Jika joint income (penghasilan suami/istri digabung) maka dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • d) Khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui broker
  • e) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka
  • f) Khusus Non-Developer
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Khusus untuk usaha yang berbentuk badan hukum PT & CV
  • c) Jika joint income (penghasilan suami/istri digabung) maka dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • d) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka
  • e) Khusus Non-Developer
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Khusus untuk usaha yang berbentuk badan hukum PT & CV
  • c) Jika joint income (penghasilan suami/istri digabung) maka dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • d) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka
  • e) Khusus Non-Developer
Ajukan KPR Sekarang
Syarat Pengajuan KPR

Butuh Bantuan?

Yuk, Segera Berkonsultasi dengan Kami!

Silakan tinggalkan data diri untuk kami hubungi!

Rumahsaya oleh BCA

Rumahsaya.bca.co.id adalah website milik KPR BCA, dimana kami ingin membantu customer untuk dapat one stop solution KPR. Kamu bisa melakukan simulasi angsuran KPR di mana saja dan kapan saja, cukup kunjungi rumahsaya.bca.co.id. Jika membutuhkan konsultasi mengenai KPR, maka ada layanan live chat dengan Halo BCA yang siap membantu. Nah, tak hanya memberikan keuntungan yang berlipat, persyaratan pengajuan KPR BCA juga sangat mudah, kamu bisa cek syaratnya di rumahsaya.bca.co.id. Apabila kamu bertanya tentang properti disini BCA hanya sebagai pihak penghubung kamu dengan pihak lain, BCA tidak bertanggung jawab terhadap informasi yang rekanan berikan selain yang bisa di verifikasi oleh BCA.

Dengan mengakses situs ini, Anda telah menyetujui penggunaan cookies dari kami.

Guna mendapatkan pengalaman berselancar terbaik, gunakan Chrome dan firefox versi di atas 60, Safari IOS di atas 12, dan Safari Mac di atas 12. Terdapat kemungkinan beberapa fungsi tidak berjalan optimal pada browsermu saat ini. Segera perbarui browsermu untuk mendapatkan pengalaman yang lebih baik.