Simulasi Angsuran KPR
Bandingkan Bunga KPR
Mudahnya syarat dan ketentuan pengajuan KPR di Rumahsaya
Pilih tujuan kredit dan status pekerjaan kamu untuk melihat persyaratan.
Ketentuan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Untuk Karyawan, lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Untuk Karyawan usia maksimal 56 tahun saat kredit berakhir
- Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
- Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
Dokumen Pribadi dan Pendukung Pengajuan
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
- Fotokopi NPWP Pemohona
- Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan (1 bulan terakhir) b
- Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir b
- Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker c
- Bukti pembayaran appraisal d
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
- Fotokopi NPWP Pemohon a
- Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan (1 bulan terakhir) b
- Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir b
- Bukti pembayaran appraisal c
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
- Fotokopi NPWP Pemohon a
- Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan (1 bulan terakhir) b
- Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir b
- Bukti pembayaran appraisal c
Dokumen Properti
- Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
- Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
- Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) e
- Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
- Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
- Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
- Fotokopi AJB
- Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
- Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
- Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
- Fotokopi AJB
- Rincian Anggaran Biaya/Rincian Anggaran Renovasi
- Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
Keterangan:
- a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
- b) Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan
- c) Untuk pembelian di developer dan/atau kantor Broker
- d) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
- e) Khusus pembelian di non-developer
- a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
- b) Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan
- c) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
- a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
- b) Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan
- c) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
Ketentuan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Untuk Wiraswasta, lama bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
- Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Untuk Wiraswasta usia maksimal 66 tahun saat kredit berakhir
- Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
- Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
Dokumen Pribadi dan Pendukung Pengajuan
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
- Fotokopi NPWP Pemohon a
- Fotokopi NPWP Badan Usaha b
- Fotokopi SIUP b
- Fotokopi TDP/NIB b
- Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan terkini b
- Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
- Surat Pemesanan Rumah Developer/Surat Pengantar Broker d
- Bukti pembayaran appraisal e
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
- Fotokopi NPWP Pemohon a
- Fotokopi NPWP Badan Usaha b
- Fotokopi SIUP b
- Fotokopi TDP/NIB b
- Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan Terkini b
- Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
- Bukti pembayaran appraisal d
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
- Fotokopi NPWP Pemohon a
- Fotokopi NPWP Badan Usaha b
- Fotokopi SIUP b
- Fotokopi TDP/NIB b
- Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir a
- Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan terkini b
- Bukti pembayaran appraisal c
Dokumen Properti
- Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
- Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
- Fotokopi AJB f
- Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
- Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
- Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
- Fotokopi AJB
- Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
- Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
- Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
- Fotokopi AJB
- Rincian Anggaran Biaya/Rincian Anggaran Renovasi
- Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
Keterangan:
- a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
- b) Khusus untuk usaha berbadan hukum PT dan CV
- c) Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan
- d) Untuk pembelian di developer dan/atau kantor Broker
- e) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
- f) Khusus pembelian di non-developer
- a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
- b) Khusus untuk usaha berbadan hukum PT dan CV
- c) Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan
- d) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
- a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
- b) Khusus untuk usaha berbadan hukum PT dan CV
- c) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
Ketentuan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Untuk Profesional, lama bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
- Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Untuk Profesional usia maksimal 66 tahun saat kredit berakhir
- Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
- Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
Dokumen Pribadi dan Pendukung Pengajuan
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Fotokopi NPWP Pemohon a
- Fotokopi NPWP Badan Usaha b
- Fotokopi Izin Praktek
- Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
- Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
- Surat Pemesanan Rumah Developer/Surat Pengantar Broker d
- Bukti pembayaran appraisal e
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Fotokopi NPWP Pemohon a
- Fotokopi NPWP Badan Usaha b
- Fotokopi Izin Praktek
- Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
- Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
- Bukti pembayaran appraisal d
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Fotokopi NPWP Pemohon a
- Fotokopi NPWP Badan Usaha b
- Fotokopi Izin Praktek
- Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
- Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
- Bukti pembayaran appraisal d
Dokumen Properti
- Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
- Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
- Fotokopi AJB f
- Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
- Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
- Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
- Fotokopi AJB
- Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
- Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
- Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
- Fotokopi AJB
- Rincian Anggaran Biaya/Rincian Anggaran Renovasi
- Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
Keterangan:
- a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
- b) Khusus untuk usaha berbadan hukum PT dan CV
- c) Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan
- d) Untuk pembelian di developer dan/atau kantor Broker
- e) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
- f) Khusus pembelian di non-developer
- a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
- b) Khusus untuk usaha berbadan hukum PT dan CV
- c) Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan
- d) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
- a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
- b) Khusus untuk usaha berbadan hukum PT dan CV
- c) Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan
- d) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal