Simulasi Angsuran KPR

Pembelian

Ayo hitung angsuran KPR Pembelian kamu

Hitung Sekarang

Refinancing

Ayo hitung angsuran KPR Refinancing kamu

Hitung Sekarang

Renovasi

Ayo hitung angsuran KPR Renovasi kamu

Hitung Sekarang

Kemampuan

Ayo hitung kemampuan beli kamu

Hitung Sekarang

Bandingkan Bunga KPR

Mudahnya syarat dan ketentuan pengajuan KPR di Rumahsaya

Pilih tujuan kredit dan status pekerjaan kamu untuk melihat persyaratan.

Ketentuan Umum
  • Warga Negara Indonesia
  • Untuk Karyawan, lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Untuk Karyawan usia maksimal 56 tahun saat kredit berakhir
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
Dokumen Pribadi dan Pendukung Pengajuan
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
  • Fotokopi NPWP Pemohona
  • Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan (1 bulan terakhir) b
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir b
  • Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker c
  • Bukti pembayaran appraisal d
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan (1 bulan terakhir) b
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir b
  • Bukti pembayaran appraisal c
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan (1 bulan terakhir) b
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir b
  • Bukti pembayaran appraisal c
Dokumen Properti
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) e
  • Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi AJB
  • Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi AJB
  • Rincian Anggaran Biaya/Rincian Anggaran Renovasi
  • Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
Keterangan:
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • c) Untuk pembelian di developer dan/atau kantor Broker
  • d) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
  • e) Khusus pembelian di non-developer
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • c) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • c) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
Ketentuan Umum
  • Warga Negara Indonesia
  • Untuk Wiraswasta, lama bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
  • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Untuk Wiraswasta usia maksimal 66 tahun saat kredit berakhir
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
Dokumen Pribadi dan Pendukung Pengajuan
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha b
  • Fotokopi SIUP b
  • Fotokopi TDP/NIB b
  • Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan terkini b
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
  • Surat Pemesanan Rumah Developer/Surat Pengantar Broker d
  • Bukti pembayaran appraisal e
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha b
  • Fotokopi SIUP b
  • Fotokopi TDP/NIB b
  • Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan Terkini b
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
  • Bukti pembayaran appraisal d
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha b
  • Fotokopi SIUP b
  • Fotokopi TDP/NIB b
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir a
  • Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan terkini b
  • Bukti pembayaran appraisal c
Dokumen Properti
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi AJB f
  • Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi AJB
  • Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi AJB
  • Rincian Anggaran Biaya/Rincian Anggaran Renovasi
  • Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
Keterangan:
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Khusus untuk usaha berbadan hukum PT dan CV
  • c) Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • d) Untuk pembelian di developer dan/atau kantor Broker
  • e) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
  • f) Khusus pembelian di non-developer
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Khusus untuk usaha berbadan hukum PT dan CV
  • c) Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • d) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Khusus untuk usaha berbadan hukum PT dan CV
  • c) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
Ketentuan Umum
  • Warga Negara Indonesia
  • Untuk Profesional, lama bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
  • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Untuk Profesional usia maksimal 66 tahun saat kredit berakhir
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
Dokumen Pribadi dan Pendukung Pengajuan
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha b
  • Fotokopi Izin Praktek
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
  • Surat Pemesanan Rumah Developer/Surat Pengantar Broker d
  • Bukti pembayaran appraisal e
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha b
  • Fotokopi Izin Praktek
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
  • Bukti pembayaran appraisal d
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha b
  • Fotokopi Izin Praktek
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
  • Bukti pembayaran appraisal d
Dokumen Properti
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi AJB f
  • Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi AJB
  • Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi AJB
  • Rincian Anggaran Biaya/Rincian Anggaran Renovasi
  • Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
Keterangan:
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Khusus untuk usaha berbadan hukum PT dan CV
  • c) Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • d) Untuk pembelian di developer dan/atau kantor Broker
  • e) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
  • f) Khusus pembelian di non-developer
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Khusus untuk usaha berbadan hukum PT dan CV
  • c) Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • d) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Khusus untuk usaha berbadan hukum PT dan CV
  • c) Jika joint income, dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • d) Khusus pengajuan di cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di awal
Ajukan KPR Sekarang
Syarat Pengajuan KPR

Butuh Bantuan?

Yuk, Segera Berkonsultasi dengan Kami!

Silakan tinggalkan data diri untuk kami hubungi!

Rumahsaya oleh BCA

Rumahsaya.bca.co.id adalah website milik KPR BCA, dimana kami ingin membantu customer untuk dapat one stop solution KPR. Kamu bisa melakukan simulasi angsuran KPR di mana saja dan kapan saja, cukup kunjungi rumahsaya.bca.co.id. Jika membutuhkan konsultasi mengenai KPR, maka ada layanan live chat dengan Halo BCA yang siap membantu. Nah, tak hanya memberikan keuntungan yang berlipat, persyaratan pengajuan KPR BCA juga sangat mudah, kamu bisa cek syaratnya di rumahsaya.bca.co.id. Apabila kamu bertanya tentang properti disini BCA hanya sebagai pihak penghubung kamu dengan pihak lain, BCA tidak bertanggung jawab terhadap informasi yang rekanan berikan selain yang bisa di verifikasi oleh BCA.

Dengan mengakses situs ini, Anda telah menyetujui penggunaan cookies dari kami.

Guna mendapatkan pengalaman berselancar terbaik, gunakan Chrome dan firefox versi di atas 60, Safari IOS di atas 12, dan Safari Mac di atas 12. Terdapat kemungkinan beberapa fungsi tidak berjalan optimal pada browsermu saat ini. Segera perbarui browsermu untuk mendapatkan pengalaman yang lebih baik.