Grup Sinar Gading
Sinar Gading Group (SGG), berdiri sejak tahun 2017, sebuah perusahaan pengembang Real Estate yang selalu mengedepankan konsep For Better Life dalam pengembangan setiap project yang disodorkan ke masyarakat. Peningkatan kualitas hidup penghuni, keharmonisan antara kebutuhan hidup, tumbuh kembang anak, hingga peningkatan nilai investasi menjadi prioritas SGG dalam mengembangkan project. Dengan pengalaman pendiri group yang sudah berkecimpung di dunia Property selama lebih dari 25 tahun, serta menggandeng rekanan-rekanan ternama dan berpengalaman dibidangnya, baik dari sisi pembuatan konsep, desain tata ruang, unit hunian dan lingkungan termasuk didalamnya pola penghijauan (landscape), juga dalam hal kemudahan pembelian oleh rekan-rekan Bank papan atas, saat ini SGG telah menelurkan 2 (dua) buah project exclusive yang terbagi di 2 (dua) wilayah pengembangan terpadat dan terpesat seantero Jadebotabek, yakni berlokasikan di wilayah Timur/Tambun (Sinar Gading Residence) dan wilayah Barat/Cisauk-BSD (GoHome Residence).
Hasil tidak ditemukan
Ke pasar beli kain, yuk gunakan keyword yang lain
Disclaimer
1. Setiap produk properti yang ditampilkan dalam halaman “Project Developer” pada rumahsaya.bca.co.id ini sepenuhnya merupakan produk dan tanggung jawab Developer serta bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang menyediakan fasilitas bagi Developer untuk menawarkan produk properti dari Developer.
2. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam rumahsaya.bca.co.id berikut setiap perubahannya atau materi lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh Developer.
3. Calon debitur dengan ini membebaskan BCA dan/atau karyawan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan penawaran produk properti dari Developer.
4. Harga produk properti yang tercantum dalam halaman “Project Developer” pada rumahsaya.bca.co.id ini merupakan harga yang ditentukan oleh Developer. BCA berhak untuk menentukan nominal pembiayaan KPR yang diberikan kepada calon debitur antara lain dengan mempertimbangkan hasil penilaian atas produk properti tersebut oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan hasil analisis BCA.
5. Setiap pengajuan KPR BCA akan dianalisis terlebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan perkreditan yang berlaku di BCA, termasuk pengajuan KPR BCA atas properti yang tercantum di dalam halaman “Project Developer” ini.