ASTRA LAND INDONESIA
PT Astra Land Indonesia (ALI) yang berdiri pada tgl 14 Oktober 2016 merupakan perusahaan joint venture antara Astra International dan Hongkong Land Ltd dengan komposisi kepemilikan saham masing-masing sebesar 50%. Hongkong Land Ltd adalah salah satu anggota Jardine Matheson Group dan sebuah grup property terkemuka yang bergerak di property investment, management, dan development berbasis di Hongkong dan Singapura. PT Astra Land Indonesia merupakan kendaraan Astra Property Group untuk residential. Portfolio bisnis yang dimiliki saat ini adalah proyek township yang dikerjakan bersama PT Modernland Realty dibawah manajemen PT. Astra Modernland. Tidak menutup kemungkinan, untuk ke depannya PT. Astra Land Indonesia akan memiliki proyek lainnya, seperti pengembangan perumahan, apartemen, fasilitas publik, dan area terbuka untuk publik.
Hasil tidak ditemukan
Ke pasar beli kain, yuk gunakan keyword yang lain
Disclaimer
1. Setiap produk properti yang ditampilkan dalam halaman “Project Developer” pada rumahsaya.bca.co.id ini sepenuhnya merupakan produk dan tanggung jawab Developer serta bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang menyediakan fasilitas bagi Developer untuk menawarkan produk properti dari Developer.
2. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam rumahsaya.bca.co.id berikut setiap perubahannya atau materi lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh Developer.
3. Calon debitur dengan ini membebaskan BCA dan/atau karyawan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan penawaran produk properti dari Developer.
4. Harga produk properti yang tercantum dalam halaman “Project Developer” pada rumahsaya.bca.co.id ini merupakan harga yang ditentukan oleh Developer. BCA berhak untuk menentukan nominal pembiayaan KPR yang diberikan kepada calon debitur antara lain dengan mempertimbangkan hasil penilaian atas produk properti tersebut oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan hasil analisis BCA.
5. Setiap pengajuan KPR BCA akan dianalisis terlebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan perkreditan yang berlaku di BCA, termasuk pengajuan KPR BCA atas properti yang tercantum di dalam halaman “Project Developer” ini.