Deskripsi
Dijual cepat Rumah di Mutiara Gading City Cluster Manhattan , Bekasi
Luas Tanah = 60 m2
Luas Bangunan = 32 m2
Kamar Tidur = 2
Kamar Mandi = 1
Fully Furnished (kompor tanam, lemari, sofa dll)
AC 2 unit
Ruang Tamu
Dapur
Carport
Canopy
Lantai Keramik
Air Pam
Listrik 2200
Sertifikat = HGB
Harga jual = Rp. 585 juta
Rp585.000.000
Angsuran mulai dari Rp 2,7 juta /bulan
Rumah
Rumah di Mutiara Gading City Cluster Manhattan , Bekasi
Tarumajaya, Bekasi
Posted by :

CENTURY 21 METRO
Last Updated :
12 Maret 2025Deskripsi
Dijual cepat Rumah di Mutiara Gading City Cluster Manhattan , Bekasi
Luas Tanah = 60 m2
Luas Bangunan = 32 m2
Kamar Tidur = 2
Kamar Mandi = 1
Fully Furnished (kompor tanam, lemari, sofa dll)
AC 2 unit
Ruang Tamu
Dapur
Carport
Canopy
Lantai Keramik
Air Pam
Listrik 2200
Sertifikat = HGB
Harga jual = Rp. 585 juta
Spesifikasi dan Fasilitas
- 1 Mobil
- 2200 Watt
- Air Pam
- Fully Furnished
- 1 Mobil
- HGB
- A03470
Simulasi Angsuran
Ingin tahu berapa angsuran dari properti pilihanmu ini?
Properti Serupa
Rp585.000.000
Angsuran mulai dari Rp 2,7 juta /bulan
Rumah
Rumah di Mutiara Gading City Cluster Manhattan , Bekasi
Tarumajaya, Bekasi
Posted by :

CENTURY 21 METRO
Last Updated :
12 Maret 2025Disclaimer
1. Setiap produk properti yang ditampilkan dalam halaman “Detail Properti" pada rumahsaya.bca.co.id ini bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang menyediakan fasilitas bagi Agen Properti untuk menawarkan produk properti dari Agen Properti.
2. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam rumahsaya.bca.co.id berikut setiap perubahannya atau materi lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh Agen Properti.
3. Calon debitur dengan ini membebaskan BCA dan/atau karyawan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan penawaran produk properti dari Agen Properti.
4. Harga produk properti yang tercantum dalam halaman “Detail Properti” pada rumahsaya.bca.co.id ini merupakan harga yang ditentukan oleh Agen Properti. BCA berhak untuk menentukan nominal pembiayaan KPR yang diberikan kepada calon debitur antara lain dengan mempertimbangkan hasil penilaian atas produk properti tersebut oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan hasil analisis BCA.
5. Setiap pengajuan KPR BCA akan dianalisis terlebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan perkreditan yang berlaku di BCA, termasuk pengajuan KPR BCA atas properti yang tercantum di dalam halaman “Detail Properti” ini