Rp670 jt - 959 jt
Angsuran mulai dari Rp 2,4 jt /bulan
Rumah
Green Bestari Park
Cikupa, Tangerang
Developer :
Inti Mitbana Development
Deskripsi
Green Bestari Park adalah pengembangan kota mandiri seluas 51 Ha, seperti yang direncanakan oleh master planner global Surbana Jurong, dirancang dengan sempurna untuk mengintegrasikan urban mixed-use development dengan keindahan hidup, terinspirasi oleh alam. Berbagai fasilitas dan sarana lengkap berada dalam jangkauan yang dekat untuk menciptakan ketenangan yang dirancang khusus untuk Anda dan orang yang Anda cintai. Nikmati kemudahan dan kenyamanan karena dekat dengan semua yang Anda butuhkan.
Baca Lebih BanyakProperti di Green Bestari Park
Cluster
Fasilitas Bersama
Silakan download brosur dan pricelist properti pilihanmu
Lokasi dan Tempat Sekitar
Promo
- Bebas DP
- Bebas biaya BPHTB
- Bebas biaya AJB
- Bonus Kanopi
- Bonus Smart Door Lock
- Bonus Air Fryer
Properti Serupa
Rp670 jt - 959 jt
Angsuran mulai dari Rp 2,4 jt /bulan
Rumah
Green Bestari Park
Cikupa, Tangerang
Developer :
Inti Mitbana Development
Disclaimer
1. Setiap produk properti yang ditampilkan dalam halaman “Project Developer” pada rumahsaya.bca.co.id ini sepenuhnya merupakan produk dan tanggung jawab Developer serta bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang menyediakan fasilitas bagi Developer untuk menawarkan produk properti dari Developer.
2. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam rumahsaya.bca.co.id berikut setiap perubahannya atau materi lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh Developer.
3. Calon debitur dengan ini membebaskan BCA dan/atau karyawan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan penawaran produk properti dari Developer.
4. Harga produk properti yang tercantum dalam halaman “Project Developer” pada rumahsaya.bca.co.id ini merupakan harga yang ditentukan oleh Developer. BCA berhak untuk menentukan nominal pembiayaan KPR yang diberikan kepada calon debitur antara lain dengan mempertimbangkan hasil penilaian atas produk properti tersebut oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan hasil analisis BCA.
5. Setiap pengajuan KPR BCA akan dianalisis terlebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan perkreditan yang berlaku di BCA, termasuk pengajuan KPR BCA atas properti yang tercantum di dalam halaman “Project Developer” ini.