Rp3.037.421.359
Angsuran mulai dari Rp 11,1 juta /bulan
Rumah
Premium Cluster The Peak - Tipe Elbrus Standart
Kedungkandang, Malang
Developer :

Ciputra
Spesifikasi dan Fasilitas
- 2 Mobil
- 3500 Watt
- Air Pam
- Non Furnished
- 2 Mobil
- HGB
- D02051
- Taman Pribadi
- Water Heater - Ground Tank
Lokasi dan Tempat Sekitar

Simulasi Angsuran
Ingin tahu berapa angsuran dari properti pilihanmu ini?
Promo

- Bebas biaya Adm, Provisi, Notaris maks 3% dari plafon
- Bonus Canopee Carport (rumah ready stock)
- Bonus voucher belanja Rp. 10 jt
- Bebas biaya BPHTB, AJB, BBN
- Bebas biaya PPN (ready stock)
- Bonus Voucher Belanja sd Rp 4,5 jt (Soli Prio)
Lihat tipe lainnya dalam Cluster/Tower Premium Cluster The Peak

Premium Cluster The Peak - Tipe Cartensz Nuovo
Harga
Rp2.330.853.960
- KM : 3
- KT : 3
- LT : 144 m²
- LB : 103 m²
- KM : 3
- KT : 3
- LT : 144 m²
- LB : 103 m²

Premium Cluster The Peak - Tipe Elbrus Extension
Harga
Rp3.200.253.274
- KM : 3
- KT : 4+1
- LT : 180 m²
- LB : 186 m²
- KM : 3
- KT : 4+1
- LT : 180 m²
- LB : 186 m²
Properti Serupa
Rp3.037.421.359
Angsuran mulai dari Rp 11,1 juta /bulan
Rumah
Premium Cluster The Peak - Tipe Elbrus Standart
Kedungkandang, Malang
Developer :

Ciputra
Disclaimer
1. Setiap produk properti yang ditampilkan dalam halaman “Detail Properti" pada rumahsaya.bca.co.id ini bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang menyediakan fasilitas bagi Agen Properti untuk menawarkan produk properti dari Agen Properti.
2. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam rumahsaya.bca.co.id berikut setiap perubahannya atau materi lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh Agen Properti.
3. Calon debitur dengan ini membebaskan BCA dan/atau karyawan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan penawaran produk properti dari Agen Properti.
4. Harga produk properti yang tercantum dalam halaman “Detail Properti” pada rumahsaya.bca.co.id ini merupakan harga yang ditentukan oleh Agen Properti. BCA berhak untuk menentukan nominal pembiayaan KPR yang diberikan kepada calon debitur antara lain dengan mempertimbangkan hasil penilaian atas produk properti tersebut oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan hasil analisis BCA.
5. Setiap pengajuan KPR BCA akan dianalisis terlebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan perkreditan yang berlaku di BCA, termasuk pengajuan KPR BCA atas properti yang tercantum di dalam halaman “Detail Properti” ini