Deskripsi
Dijual Rumah
Jln Pejaten Padang Utara
Jakarta Selatan
Lt : 700
Lb : 300
Km T : 5
Km M : 2
Ruang Tamu : 1
Dapur Kitchen Set
Ruang Makan
Ruang Keluarga
Garasi
Lantai 2
Listrik : 4400
Air : Sumur dan PAM
Harga : 17 M (nego)
PL M
Rp17.000.000.000
Angsuran mulai dari Rp 84,1 juta /bulan
Rumah
Dijual Rumah Jln Pejaten Padang Utara Jakarta Selatan
Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Posted by :
CENTURY 21 METRO
Last Updated :
13 Juli 2026Deskripsi
Dijual Rumah
Jln Pejaten Padang Utara
Jakarta Selatan
Lt : 700
Lb : 300
Km T : 5
Km M : 2
Ruang Tamu : 1
Dapur Kitchen Set
Ruang Makan
Ruang Keluarga
Garasi
Lantai 2
Listrik : 4400
Air : Sumur dan PAM
Harga : 17 M (nego)
PL M
Spesifikasi dan Fasilitas
- -
- -
- Air Pam
- Non Furnished
- 2 Mobil
- SHM
- A09336
Lokasi dan Tempat Sekitar
Simulasi Angsuran
Ingin tahu berapa angsuran dari properti pilihanmu ini?
Properti Serupa
Rp17.000.000.000
Angsuran mulai dari Rp 84,1 juta /bulan
Rumah
Dijual Rumah Jln Pejaten Padang Utara Jakarta Selatan
Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Posted by :
CENTURY 21 METRO
Last Updated :
13 Juli 2026Disclaimer
1. Setiap produk properti yang ditampilkan dalam halaman “Detail Properti" pada rumahsaya.bca.co.id ini bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang menyediakan fasilitas bagi Agen Properti untuk menawarkan produk properti dari Agen Properti.
2. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam rumahsaya.bca.co.id berikut setiap perubahannya atau materi lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh Agen Properti.
3. Calon debitur dengan ini membebaskan BCA dan/atau karyawan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan penawaran produk properti dari Agen Properti.
4. Harga produk properti yang tercantum dalam halaman “Detail Properti” pada rumahsaya.bca.co.id ini merupakan harga yang ditentukan oleh Agen Properti. BCA berhak untuk menentukan nominal pembiayaan KPR yang diberikan kepada calon debitur antara lain dengan mempertimbangkan hasil penilaian atas produk properti tersebut oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan hasil analisis BCA.
5. Setiap pengajuan KPR BCA akan dianalisis terlebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan perkreditan yang berlaku di BCA, termasuk pengajuan KPR BCA atas properti yang tercantum di dalam halaman “Detail Properti” ini