Deskripsi
Dijual Ruko Gandeng Duta Mas Fatmawati Kebayoran Baru
Luas Tanah: 156 m2
Luas Bangunan: 700 m2
5 Lantai
Kamar Mandi: 7
Listrik: 23.000 watt
HGB sd th 2037
Harga: 11 M
IT1578
Rp11.000.000.000
Angsuran mulai dari Rp 51,6 juta /bulan
Ruko/rukan
Dijual Cepat Ruko Gandeng 5 Lantai di Duta Mas Fatmawati Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Posted by :

CENTURY 21 METRO
Last Updated :
21 Maret 2025Deskripsi
Dijual Ruko Gandeng Duta Mas Fatmawati Kebayoran Baru
Luas Tanah: 156 m2
Luas Bangunan: 700 m2
5 Lantai
Kamar Mandi: 7
Listrik: 23.000 watt
HGB sd th 2037
Harga: 11 M
IT1578
Spesifikasi dan Fasilitas
- -
- 23000 Watt
- Air Pam
- Non Furnished
- 2 Mobil
- HGB
- A03877
Simulasi Angsuran
Ingin tahu berapa angsuran dari properti pilihanmu ini?
Properti Serupa
Rp11.000.000.000
Angsuran mulai dari Rp 51,6 juta /bulan
Ruko/rukan
Dijual Cepat Ruko Gandeng 5 Lantai di Duta Mas Fatmawati Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Posted by :

CENTURY 21 METRO
Last Updated :
21 Maret 2025Disclaimer
1. Setiap produk properti yang ditampilkan dalam halaman “Detail Properti" pada rumahsaya.bca.co.id ini bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang menyediakan fasilitas bagi Agen Properti untuk menawarkan produk properti dari Agen Properti.
2. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam rumahsaya.bca.co.id berikut setiap perubahannya atau materi lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh Agen Properti.
3. Calon debitur dengan ini membebaskan BCA dan/atau karyawan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan penawaran produk properti dari Agen Properti.
4. Harga produk properti yang tercantum dalam halaman “Detail Properti” pada rumahsaya.bca.co.id ini merupakan harga yang ditentukan oleh Agen Properti. BCA berhak untuk menentukan nominal pembiayaan KPR yang diberikan kepada calon debitur antara lain dengan mempertimbangkan hasil penilaian atas produk properti tersebut oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan hasil analisis BCA.
5. Setiap pengajuan KPR BCA akan dianalisis terlebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan perkreditan yang berlaku di BCA, termasuk pengajuan KPR BCA atas properti yang tercantum di dalam halaman “Detail Properti” ini