Deskripsi
Jual Rumah 2 Lantai Minimalis Siap Huni Bulevar Hijau. Harapan Indah.
LT. 94m²
LB.152m²
KT : 3+1
KM: 2
AC : 2 unit
Kitchen set
Lantai full granite
Lemari di kamar utama
Hadap Selatan
sertifikat hak milik
Bebas banjir
Jalan depan rumah sudah COR Beton
Harga. 1.3M
VN, PL-M
Rp1.300.000.000
Angsuran mulai dari Rp 6,3 juta /bulan
Rumah
Jual Rumah 2lt Minimalis Siap Huni Bulevar Hijau Harapan Indah
Medan Satria, Bekasi
Posted by :
CENTURY 21 METRO
Last Updated :
22 September 2026Deskripsi
Jual Rumah 2 Lantai Minimalis Siap Huni Bulevar Hijau. Harapan Indah.
LT. 94m²
LB.152m²
KT : 3+1
KM: 2
AC : 2 unit
Kitchen set
Lantai full granite
Lemari di kamar utama
Hadap Selatan
sertifikat hak milik
Bebas banjir
Jalan depan rumah sudah COR Beton
Harga. 1.3M
VN, PL-M
Spesifikasi dan Fasilitas
- -
- 3500 Watt
- Air Pam
- Non Furnished
- 2 Mobil
- SHM
- A09587
Lokasi dan Tempat Sekitar
Simulasi Angsuran
Ingin tahu berapa angsuran dari properti pilihanmu ini?
Properti Serupa
Rp1.300.000.000
Angsuran mulai dari Rp 6,3 juta /bulan
Rumah
Jual Rumah 2lt Minimalis Siap Huni Bulevar Hijau Harapan Indah
Medan Satria, Bekasi
Posted by :
CENTURY 21 METRO
Last Updated :
22 September 2026Disclaimer
1. Setiap produk properti yang ditampilkan dalam halaman “Detail Properti" pada rumahsaya.bca.co.id ini bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang menyediakan fasilitas bagi Agen Properti untuk menawarkan produk properti dari Agen Properti.
2. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam rumahsaya.bca.co.id berikut setiap perubahannya atau materi lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh Agen Properti.
3. Calon debitur dengan ini membebaskan BCA dan/atau karyawan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan penawaran produk properti dari Agen Properti.
4. Harga produk properti yang tercantum dalam halaman “Detail Properti” pada rumahsaya.bca.co.id ini merupakan harga yang ditentukan oleh Agen Properti. BCA berhak untuk menentukan nominal pembiayaan KPR yang diberikan kepada calon debitur antara lain dengan mempertimbangkan hasil penilaian atas produk properti tersebut oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan hasil analisis BCA.
5. Setiap pengajuan KPR BCA akan dianalisis terlebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan perkreditan yang berlaku di BCA, termasuk pengajuan KPR BCA atas properti yang tercantum di dalam halaman “Detail Properti” ini