Rp659 juta - 1,5 M
Angsuran mulai dari Rp 2,4 juta /bulan
Rumah
Sanatha Land Kudu
Baki, Sukoharjo
Developer :
PT Karunia Mulya Ciptasarana
Deskripsi
Sanatha Land menghadirkan klaster baru dengan 3 type yakni 1 lantai, 2 lantai, dan 3 lantai di kawasan berkembang dan strategis. Berbeda dengan rancangan rumah tapak sebelumnya, design terbaru kami dirancang dengan konsep unik yang dilengkapi Attic room dan Rooftop dengan ruang fleksibel karena dapat diubah dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan yang bisa menjadikan potensi baik ketika pemilik rumah sedang membutuhkan satu tempat untuk bersantai bersama keluarga tercinta tanpa perlu keluar rumah. Dengan mengedepankan kesederhanaan, desain rumah scandinavian sangat cocok bagi yang tidak suka dengan sesuatu yang rumit dan ingin hunian yang minimalis.
Baca Lebih BanyakPilih tipe properti di Sanatha Land Kudu
Fasilitas Bersama
Silakan download brosur dan pricelist properti pilihanmu
Lokasi dan Tempat Sekitar
Properti Serupa
Rp659 juta - 1,5 M
Angsuran mulai dari Rp 2,4 juta /bulan
Rumah
Sanatha Land Kudu
Baki, Sukoharjo
Developer :
PT Karunia Mulya Ciptasarana
Disclaimer
1. Setiap produk properti yang ditampilkan dalam halaman “Project Developer” pada rumahsaya.bca.co.id ini sepenuhnya merupakan produk dan tanggung jawab Developer serta bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang menyediakan fasilitas bagi Developer untuk menawarkan produk properti dari Developer.
2. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam rumahsaya.bca.co.id berikut setiap perubahannya atau materi lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh Developer.
3. Calon debitur dengan ini membebaskan BCA dan/atau karyawan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan penawaran produk properti dari Developer.
4. Harga produk properti yang tercantum dalam halaman “Project Developer” pada rumahsaya.bca.co.id ini merupakan harga yang ditentukan oleh Developer. BCA berhak untuk menentukan nominal pembiayaan KPR yang diberikan kepada calon debitur antara lain dengan mempertimbangkan hasil penilaian atas produk properti tersebut oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan hasil analisis BCA.
5. Setiap pengajuan KPR BCA akan dianalisis terlebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan perkreditan yang berlaku di BCA, termasuk pengajuan KPR BCA atas properti yang tercantum di dalam halaman “Project Developer” ini.