
Koperasi Karyawan Muria Gemilang
Sekilas awal berdirinya Koperasi Karyawan PT Djarum Kudus Koperasi Karyawan PT Djarum Kudus didirikan atas petunjuk FBSI (sekarang SPSI) dan Pimpinan PT Djarum Kudus dan diproyeksikan sebagai Koperasi Karyawan yang pertama di Jawa Tengah Maka pada tanggal 25 April 1975 secara formal Koperasi Karyawan PT Djarum Kudus didirikan dengan jumlah anggota 278, dengan Akta Pendirian Koperasi No : 8993/BH/VI tanggal 15 Desember 1976 dan pada Akta Perubahan Tanggal 27 April 2012 No Akta 247 Notaris Soegianto, SH MKn yang disyahkan oleh MENTRI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 518212/04/BH/PAD/10/2012 yang disahkan pada tanggal 25 September 2012 Koperasi Karyawan PT Djarum Berubah nama menjadi Koperasi Karyawan Muria Gemilang, dengan Salah satu usahanya adalan Perumahan
Hasil tidak ditemukan
Ke pasar beli kain, yuk gunakan keyword yang lain
Disclaimer
1. Setiap produk properti yang ditampilkan dalam halaman “Project Developer” pada rumahsaya.bca.co.id ini sepenuhnya merupakan produk dan tanggung jawab Developer serta bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang menyediakan fasilitas bagi Developer untuk menawarkan produk properti dari Developer.
2. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam rumahsaya.bca.co.id berikut setiap perubahannya atau materi lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh Developer.
3. Calon debitur dengan ini membebaskan BCA dan/atau karyawan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan penawaran produk properti dari Developer.
4. Harga produk properti yang tercantum dalam halaman “Project Developer” pada rumahsaya.bca.co.id ini merupakan harga yang ditentukan oleh Developer. BCA berhak untuk menentukan nominal pembiayaan KPR yang diberikan kepada calon debitur antara lain dengan mempertimbangkan hasil penilaian atas produk properti tersebut oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan hasil analisis BCA.
5. Setiap pengajuan KPR BCA akan dianalisis terlebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan perkreditan yang berlaku di BCA, termasuk pengajuan KPR BCA atas properti yang tercantum di dalam halaman “Project Developer” ini.