Deskripsi
Dijual Rumah Baru Siap Huni Di Pondok Ungu Permai Sektor V Bekasi Kota
Luas tanah 60 m
Luas bangunan 80 m²
Dimensi tanah 5 x 12
Kamar tidur 4
Kamar mandi 2
Air PAM
Daya Listrik 1300 watt
Sertifikat SHM
Garasi 1
Harga 525jt neggo
Fpaym1
Rp525.000.000
Angsuran mulai dari Rp 2,5 juta /bulan
Rumah
Dijual Rumah Baru dan Siap Huni, di Pondok Ungu Permai, Sektor V, Kota Bekasi.
Babelan, Bekasi
Posted by :

CENTURY 21 METRO
Last Updated :
21 Mei 2025Deskripsi
Dijual Rumah Baru Siap Huni Di Pondok Ungu Permai Sektor V Bekasi Kota
Luas tanah 60 m
Luas bangunan 80 m²
Dimensi tanah 5 x 12
Kamar tidur 4
Kamar mandi 2
Air PAM
Daya Listrik 1300 watt
Sertifikat SHM
Garasi 1
Harga 525jt neggo
Fpaym1
Spesifikasi dan Fasilitas
- 1 Mobil
- 1300 Watt
- Air Pam
- Non Furnished
- 1 Mobil
- SHM
- A05398
Simulasi Angsuran
Ingin tahu berapa angsuran dari properti pilihanmu ini?
Properti Serupa
Rp525.000.000
Angsuran mulai dari Rp 2,5 juta /bulan
Rumah
Dijual Rumah Baru dan Siap Huni, di Pondok Ungu Permai, Sektor V, Kota Bekasi.
Babelan, Bekasi
Posted by :

CENTURY 21 METRO
Last Updated :
21 Mei 2025Disclaimer
1. Setiap produk properti yang ditampilkan dalam halaman “Detail Properti" pada rumahsaya.bca.co.id ini bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang menyediakan fasilitas bagi Agen Properti untuk menawarkan produk properti dari Agen Properti.
2. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam rumahsaya.bca.co.id berikut setiap perubahannya atau materi lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh Agen Properti.
3. Calon debitur dengan ini membebaskan BCA dan/atau karyawan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan penawaran produk properti dari Agen Properti.
4. Harga produk properti yang tercantum dalam halaman “Detail Properti” pada rumahsaya.bca.co.id ini merupakan harga yang ditentukan oleh Agen Properti. BCA berhak untuk menentukan nominal pembiayaan KPR yang diberikan kepada calon debitur antara lain dengan mempertimbangkan hasil penilaian atas produk properti tersebut oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan hasil analisis BCA.
5. Setiap pengajuan KPR BCA akan dianalisis terlebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan perkreditan yang berlaku di BCA, termasuk pengajuan KPR BCA atas properti yang tercantum di dalam halaman “Detail Properti” ini