Deskripsi
Dijual/1 Unit Ruko di Jl Dewi Sartika, Kuta
Luas tanah 71 m2
Luas bangunan 2 lantai 120 m2
Air sumur Bor
SHM
Harga jual: 2.5 m nego
Harga sewa: 100 jt per tahun nego
Letak Strategis bisa untuk segala usaha
terletak diarea pertokoan
Rp2.500.000.000
Angsuran mulai dari Rp 10,4 juta /bulan
Ruko/rukan
Dijual Ruko Di Daerah Kuta
Kuta, Badung
Posted by :
Brighton Synergy
Last Updated :
06 Oktober 2026Deskripsi
Dijual/1 Unit Ruko di Jl Dewi Sartika, Kuta
Luas tanah 71 m2
Luas bangunan 2 lantai 120 m2
Air sumur Bor
SHM
Harga jual: 2.5 m nego
Harga sewa: 100 jt per tahun nego
Letak Strategis bisa untuk segala usaha
terletak diarea pertokoan
Spesifikasi dan Fasilitas
- -
- 2200 Watt
- Air Tanah
- Non Furnished
- 2 Mobil
- SHM
- A09680
Silakan download brosur dan pricelist properti pilihanmu
Simulasi Angsuran
Ingin tahu berapa angsuran dari properti pilihanmu ini?
Properti Serupa
Rp2.500.000.000
Angsuran mulai dari Rp 10,4 juta /bulan
Ruko/rukan
Dijual Ruko Di Daerah Kuta
Kuta, Badung
Posted by :
Brighton Synergy
Last Updated :
06 Oktober 2026Disclaimer
1. Setiap produk properti yang ditampilkan dalam halaman “Detail Properti" pada rumahsaya.bca.co.id ini bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang menyediakan fasilitas bagi Agen Properti untuk menawarkan produk properti dari Agen Properti.
2. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam rumahsaya.bca.co.id berikut setiap perubahannya atau materi lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh Agen Properti.
3. Calon debitur dengan ini membebaskan BCA dan/atau karyawan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan penawaran produk properti dari Agen Properti.
4. Harga produk properti yang tercantum dalam halaman “Detail Properti” pada rumahsaya.bca.co.id ini merupakan harga yang ditentukan oleh Agen Properti. BCA berhak untuk menentukan nominal pembiayaan KPR yang diberikan kepada calon debitur antara lain dengan mempertimbangkan hasil penilaian atas produk properti tersebut oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan hasil analisis BCA.
5. Setiap pengajuan KPR BCA akan dianalisis terlebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan perkreditan yang berlaku di BCA, termasuk pengajuan KPR BCA atas properti yang tercantum di dalam halaman “Detail Properti” ini