Deskripsi
DI JUAL
DI JUAL RUMAH PINDOK LABU BEKASI
JAWABARAT
LUAS TANAH 427
LUAS BANGUNAN 450 M2
RUMAH 2 LANTAI
3 KAMAR TIDUR ADA KAMAR MANDI DALAM
1 KAMAR ART + KAMAR MANDI DALAM
KAMAR TIDUR DAPUR 1
KAMAR TIDUR TAMU 1
CARPORT MUAT 2 MOBJL DEPAN BISA 1 MOBIL
SURAT SHM
RUMAH DI HUK
HARGA RP 5 M NEPIS
FEE 2%
Asm6
Rp5.000.000.000
Angsuran mulai dari Rp 20,9 juta /bulan
Rumah
Dijual Rumah Pondok Labu Bekasi Jawa Barat
Bekasi Timur, Bekasi
Posted by :
CENTURY 21 METRO
Last Updated :
26 November 2025Deskripsi
DI JUAL
DI JUAL RUMAH PINDOK LABU BEKASI
JAWABARAT
LUAS TANAH 427
LUAS BANGUNAN 450 M2
RUMAH 2 LANTAI
3 KAMAR TIDUR ADA KAMAR MANDI DALAM
1 KAMAR ART + KAMAR MANDI DALAM
KAMAR TIDUR DAPUR 1
KAMAR TIDUR TAMU 1
CARPORT MUAT 2 MOBJL DEPAN BISA 1 MOBIL
SURAT SHM
RUMAH DI HUK
HARGA RP 5 M NEPIS
FEE 2%
Asm6
Spesifikasi dan Fasilitas
- -
- -
- Air Pam
- Non Furnished
- 1 Mobil
- SHM
- A08062
Simulasi Angsuran
Ingin tahu berapa angsuran dari properti pilihanmu ini?
Properti Serupa
Rp5.000.000.000
Angsuran mulai dari Rp 20,9 juta /bulan
Rumah
Dijual Rumah Pondok Labu Bekasi Jawa Barat
Bekasi Timur, Bekasi
Posted by :
CENTURY 21 METRO
Last Updated :
26 November 2025Disclaimer
1. Setiap produk properti yang ditampilkan dalam halaman “Detail Properti" pada rumahsaya.bca.co.id ini bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang menyediakan fasilitas bagi Agen Properti untuk menawarkan produk properti dari Agen Properti.
2. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam rumahsaya.bca.co.id berikut setiap perubahannya atau materi lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh Agen Properti.
3. Calon debitur dengan ini membebaskan BCA dan/atau karyawan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan penawaran produk properti dari Agen Properti.
4. Harga produk properti yang tercantum dalam halaman “Detail Properti” pada rumahsaya.bca.co.id ini merupakan harga yang ditentukan oleh Agen Properti. BCA berhak untuk menentukan nominal pembiayaan KPR yang diberikan kepada calon debitur antara lain dengan mempertimbangkan hasil penilaian atas produk properti tersebut oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan hasil analisis BCA.
5. Setiap pengajuan KPR BCA akan dianalisis terlebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan perkreditan yang berlaku di BCA, termasuk pengajuan KPR BCA atas properti yang tercantum di dalam halaman “Detail Properti” ini