Rp21.800.000.000
Angsuran mulai dari Rp 87,9 jt /bulan
Ruko/rukan
NAVAPARK BUSINESS SUITE - TYPE C
Pagedangan, Tangerang
Developer :
BUMI PARAMA WISESA
Spesifikasi dan Fasilitas
- 5 Mobil
- 16500 Watt
- Air Pam
- Non Furnished
- Lebih Dari 2 Mobil
- PPJB
- D01313
- Basement Parking
- Lantai Dasar Marmer
- Lift
Silakan download brosur dan pricelist properti pilihanmu
Lokasi dan Tempat Sekitar
Simulasi Angsuran
Ingin tahu berapa angsuran dari properti pilihanmu ini?
Promo
- Diskon hingga 3% dari harga jual utk Layton
- Diskon hingga 6% dari harga jual utk NVBS
- Bonus Member Country Club selama 1 thn
- Bonus Voucher Maystar Rp 5 jt
- Diskon harga sd. Rp 690 jt utk Layton dan NVBS (Solitaire dan Prioritas)
Lihat tipe lainnya dalam Cluster/Tower NAVAPARK BUSINESS SUITE
- KM : 6
- KT : -
- LT : 364 m²
- LB : 2157 m²
- KM : 6
- KT : -
- LT : 364 m²
- LB : 2157 m²
Properti Serupa
Rp21.800.000.000
Angsuran mulai dari Rp 87,9 jt /bulan
Ruko/rukan
NAVAPARK BUSINESS SUITE - TYPE C
Pagedangan, Tangerang
Developer :
BUMI PARAMA WISESA
Disclaimer
1. Setiap produk properti yang ditampilkan dalam halaman “Detail Properti" pada rumahsaya.bca.co.id ini bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang menyediakan fasilitas bagi Agen Properti untuk menawarkan produk properti dari Agen Properti.
2. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam rumahsaya.bca.co.id berikut setiap perubahannya atau materi lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh Agen Properti.
3. Calon debitur dengan ini membebaskan BCA dan/atau karyawan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan penawaran produk properti dari Agen Properti.
4. Harga produk properti yang tercantum dalam halaman “Detail Properti” pada rumahsaya.bca.co.id ini merupakan harga yang ditentukan oleh Agen Properti. BCA berhak untuk menentukan nominal pembiayaan KPR yang diberikan kepada calon debitur antara lain dengan mempertimbangkan hasil penilaian atas produk properti tersebut oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan hasil analisis BCA.
5. Setiap pengajuan KPR BCA akan dianalisis terlebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan perkreditan yang berlaku di BCA, termasuk pengajuan KPR BCA atas properti yang tercantum di dalam halaman “Detail Properti” ini