Deskripsi
*DIJUAL RUKO GANDENG.*
*Lokasi :*
Jl.Pegangsaan Dua
Kel.Sukapura
Kec.Cilincing
Kelapa Gading
Jakarta Utara.
LT : 70 m2
LB : 155 m2
3 Lantai
Listrik :
2200 watt x 2 unit
SHM
_Peruntukan :_
Resto
Mini Market
Klinik
*Harga Jual :*
Rp 4,95 M
_Turun harga menjadi :_
Rp 4 M - Nego.
# BCM2
Rp4.000.000.000
Angsuran mulai dari Rp 19,8 juta /bulan
Ruko/rukan
Dijual Ruko Gandeng di Kelapa Gading, Jakarta Utara
Cilincing, Jakarta Utara
Posted by :
CENTURY 21 METRO
Last Updated :
24 November 2025Deskripsi
*DIJUAL RUKO GANDENG.*
*Lokasi :*
Jl.Pegangsaan Dua
Kel.Sukapura
Kec.Cilincing
Kelapa Gading
Jakarta Utara.
LT : 70 m2
LB : 155 m2
3 Lantai
Listrik :
2200 watt x 2 unit
SHM
_Peruntukan :_
Resto
Mini Market
Klinik
*Harga Jual :*
Rp 4,95 M
_Turun harga menjadi :_
Rp 4 M - Nego.
# BCM2
Spesifikasi dan Fasilitas
- -
- -
- Air Pam
- Non Furnished
- 2 Mobil
- SHM
- A08012
Lokasi dan Tempat Sekitar
Simulasi Angsuran
Ingin tahu berapa angsuran dari properti pilihanmu ini?
Properti Serupa
Rp4.000.000.000
Angsuran mulai dari Rp 19,8 juta /bulan
Ruko/rukan
Dijual Ruko Gandeng di Kelapa Gading, Jakarta Utara
Cilincing, Jakarta Utara
Posted by :
CENTURY 21 METRO
Last Updated :
24 November 2025Disclaimer
1. Setiap produk properti yang ditampilkan dalam halaman “Detail Properti" pada rumahsaya.bca.co.id ini bukan merupakan produk dan tanggung jawab PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”). BCA hanya bertindak sebagai pihak yang menyediakan fasilitas bagi Agen Properti untuk menawarkan produk properti dari Agen Properti.
2. BCA tidak bertanggung jawab atas segala informasi serta materi yang dimuat dalam rumahsaya.bca.co.id berikut setiap perubahannya atau materi lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh Agen Properti.
3. Calon debitur dengan ini membebaskan BCA dan/atau karyawan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan penawaran produk properti dari Agen Properti.
4. Harga produk properti yang tercantum dalam halaman “Detail Properti” pada rumahsaya.bca.co.id ini merupakan harga yang ditentukan oleh Agen Properti. BCA berhak untuk menentukan nominal pembiayaan KPR yang diberikan kepada calon debitur antara lain dengan mempertimbangkan hasil penilaian atas produk properti tersebut oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dan hasil analisis BCA.
5. Setiap pengajuan KPR BCA akan dianalisis terlebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan perkreditan yang berlaku di BCA, termasuk pengajuan KPR BCA atas properti yang tercantum di dalam halaman “Detail Properti” ini